KOMPAS.com – Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menegaskan bahwa dana hibah yang diberikan pemerintah untuk Keraton Solo masuk ke rekening ayahnya, mendiang PB XIII. Ia menegaskan bahwa aliran uang tersebut sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah. Isu aliran dana hibah Keraton Solo belakangan menjadi sorotan publik setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyinggung mekanisme penyaluran dana dari pemerintah daerah hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebut masuk ke rekening pribadi. Baca juga: Mengapa Pemerintah Peduli soal Polemik Keraton Solo? Ini Kata Menbud Fadli Zon “Ya kita kan ngikut arahan pemerintah ya. Anggaran itu kan turun bukan permintaan kita. Arahan dari pemerintah,” ungkapnya saat ditemui di Masjid Agung Keraton Solo, dikutip dari TribunSolo, Jumat (23/1/2026). Purboyo juga menyatakan, pihaknya tidak mempersoalkan ada atau tidaknya pencairan dana hibah dari pemerintah. Ia menegaskan Keraton tidak pernah mengajukan permohonan bantuan tersebut. Pemerintah Kucurkan TKD Tak Langsung ke Pemda Artikel Kompas.id Baca juga: Fadli Zon soal Konflik Keraton Solo: PB Purboyo Tak Pernah Datang Rapat Selain itu, Purboyo juga menegaskan bahwa alokasi dana hibah selama ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Diturunkan ya monggo, nggak ya monggo. Pak Luthfi selaku Gubernur saya kira lebih paham,” jelasnya. “Saya kira sudah (sesuai aturan),” terangnya. Baca juga: Tedjowulan Tidak Gentar Hadapi Konflik Keraton Solo, Instruksikan Hentikan Penguasaan Aset Secara Sepihak PB XIII Bertindak Sebagai Pemimpin Adat Sementara itu, Juru Bicara Purboyo, KPA Singonagoro, menjelaskan bahwa penggunaan rekening atas nama pribadi PB XIII bukan berarti dana dikelola secara perorangan, melainkan pemimpin adat. “Kalau itu rentetan sejarahnya jelas ada. Kenapa kok di rekening pribadi,” jelasnya. “Dalam arti rekening pribadi itu bukan rekening pribadi perorangan, melainkan rekening pribadi beliau sebagai Sunan atau Raja,” sambung Singonagoro. Menurut Singonagoro, mekanisme tersebut telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak pemerintah. “Karena waktu itu mungkin membentuk kelembagaan ada beberapa syarat. Akhirnya, pencairan melalui rekening pribadi dinilai sudah sesuai arahan pemerintah. Waktu itu beberapa menteri dan pejabat daerah yang menyarankan hal tersebut,” imbuhnya. Baca juga: Kericuhan Tak Hanya Perang Mulut, Putri Keraton Solo Klaim Alami Luka Lebam Fadli Zon Soroti Pertanggungjawaban Dana Hibah Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti aliran dana hibah yang diterima Keraton Solo dari pemerintah daerah hingga APBN.
Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6